1 1. Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah
a. Kualifikasi Umum
- Berkualifikasi akademik S1 atau D IV
- Pada saat diangkat berusia maksimal 56
tahun
- Memiliki pengalaman mengajar sekurang – kurangnya
5 tahun, khusus untuk TK/RA sekurang-kurangnya memiliki pengalaman
mengajar selama 3 tahun
- Pangkat serendah - rendahnya III/c untuk
PNS, untuk non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang diatur oleh
yayasan/lembaga yang berwenang.
b. Kualifikasi Khusus
1.
Kepala
TK/RA
- Berstatus
sebagai guru TK/RA
- Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA
- Memiliki
sertifikat kepala TK/RA yang ditetapkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
2. Kepala SD/MI
- Berstatus
sebagai guru SD/MI
- Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI
- Memiliki
sertifikat kepala SD/MI yang ditetapkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
3. Kepala SMP/MTs
- Berstatus
sebagai guru SMP/MTs
- Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs
- Memiliki
sertifikat kepala SMP/MTs yang ditetapkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
4. Kepala SMA/MA
- Berstatus
sebagai guru SMA/MA
- Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA
- Memiliki
sertifikat kepala SMA/MA yang ditetapkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
5. Kepala SMK/MAK
- Berstatus
sebagai guru SMA/MAK
- Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MAK
- Memiliki
sertifikat kepala SMA/MAK yang ditetapkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
6. Kepala SDLB/SMPLB/SMALB
- Berstatus
sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB
- Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB
- Memiliki
sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMALB yang ditetapkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
7. Kepala Sekolah Indonesia Luar negeri
- Memiliki
pengalaman sekurang – kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah
- Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan
- Memiliki
sertifikat kepala sekolah yang ditetapkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
2. Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah
a. Dimensi Kompetensi Manajerial
b. Dimensi Kompetensi Kepribadian
c. Dimensi Kompetensi Kewirausahaan
d. Dimensi Kompetensi Supervisi
e. Dimensi Kompetensi Sosial