Standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian
hasil belajar peserta didik.
Landasan
Filosofis dan Yuridis Standar Penilaian
• Landasan Filosofis
• Landasan Yuridis
Landasan Filosofis : Proses pendidikan adalah proses untuk
mengembangkan potensi siswa menjadi kemampuan dan keterampilan tertentu
Proses penilaian yang dilakukan
harus memiliki asas keadilan, kesetaraan serta obyektifitas yang tinggi.
Landasan Yuridis
:
• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal
57 Ayat (1)
• Pasal 58 ayat (1)
• Aturan pelaksanaannya dalam Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005, Pasal 63 Ayat (1):
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 20 TAHUN 2007 TANGGAL 11 JUNI 2007
Pengertian
•
Standar penilaian pendidikan
•
Penilaian pendidikan
•
Ulangan
•
Ulangan harian
•
Ulangan tengah semester
•
Ulangan akhir semester
•
Ulangan kenaikan kelas
•
Ujian sekolah/madrasah
•
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN
•
Kriteria ketuntasan minimal (KKM)
Prinsip Penilaian Menurut BSNP
- Teknik dan Instrumen Penilaian
- Mekanisme dan Prosedur Penilaian
- Penilaian oleh Pendidik
- Penilaian oleh Satuan Pendidikan
- Penilaian oleh Pemerintah